IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Diduga Siksa Anak Kandung Sendiri Pakai Setrika
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:31 WIB
             
          
              
             
             Setelah itu dengan adanya dua alat bukti yang cukup, lalu Unit PPA langsung mendatangi kediaman pelaku dan memberikan penjelasan kepada pelaku terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur atau Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.
 
                                                        "Dari keterangan korban, peristiwa ini dilatarbelakangi korban bohong sama pelaku, terkait makanan yang mau dimasak, sudah habis dimakan korban. Selain mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa setrika merek Philips berwarna putih-orange dan panci merek Bolde," ungkap Singgih.
Editor : Muri Setiawan
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 