get app
inews
Aa Read Next : 1 Ramadhan 1445 H Diperkirakan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Kemenag Babar Siap Bantu Fasilitasi Pengajuan Bantuan untuk Masjid yang Terdampak Covid 19

Jum'at, 03 September 2021 | 17:07 WIB
header img
Kepala Kemenag Bangka Barat Syarifudin. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Barat, bersedia membantu memfasilitasi masjid atau mushola yang terdampak, atau terkendala pandemi Covid-19. 

Kepala Kemenag Bangka Barat, Syarifudin mengungkapkan, bantuan ini merupakan program dari Kementerian Agama Republik Indonesia. 

"Ada juknisnya, terkait bantuan operasional bagi masjid atau mushala yang terdampak Covid-19 itu, berdasarkan Kepdirjen nomor 574/2021 masjid, mendapatkan bantuan sebesar 20 juta rupiah, dan mushola itu 10 juta rupiah," ungkap Syarifudin, Jumat (3/9/2021). 

Pengajuan permohonan bantuan, diungkapkan Syarifudin, bisa dilakukan oleh masing-masing pengurus masjid atau mushala melalui sistem online. 

"Syarat dan prosedur untuk mendapatkan bantuan tersebut, seluruh syarat wajib bisa dikunjungi atau diunggah di simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Dan disini kami bisa membantu fasilitasi pengurus masjid atau mushola proses pengajuannya," tuturnya. 

Bantuan ini sendiri, dapat digunakan untuk membantu masjid dan mushola dalam mendukung upaya penerapkan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. 

"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh. Bisa juga dapat digunakan untuk operasional masjid atau mushola lainnya, seperti listrik air dan lain sebagainya," katanya. 

Ditambahkan oleh Syarifudin, sejauh ini baru dua mushola yang mengajukan bantuan ke pihak Kemenag Bangka Barat. 

"Yang baru mengajukan ke kami dua mushola, mushola di Puput Muntok dan mushola di daerah Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Kami berharap akan ada masjid atau mushola yang lain mengajukan biar bisa kami bantu proses pengajuannya," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut