KUA PPAS APBD 2026 Disepakati, Pemkab Bangka Tengah Kencangkan Ikat Pinggang Sampai Akhir Tahun
Senin, 13 Oktober 2025 | 13:52 WIB

Batianus menuturkan, gaji dan tunjangan pegawai memang wajib dianggarkan, tetapi ada belanja wajib yang kemungkinan akan dikurangi.
"Ini dilakukan untuk menutup defisit Rp61 miliar dan sampai hari ini kita juga tidak melakukan pengurangan pegawai, paling pemeliharaan rutin dan operasional kita pangkas, termasuk mobil dinas, agar tidak pemborosan," katanya.
Editor : Muri Setiawan