KUA PPAS APBD 2026 Disepakati, Pemkab Bangka Tengah Kencangkan Ikat Pinggang Sampai Akhir Tahun

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (13/10/2025).
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyepakati KUA PPAS 2026, artinya secara gelondongan, kita sudah memiliki plafon sementara, tinggal kita rumuskan kembali untuk memilih skala prioritas yang mana," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
"Sampai detik ini, kita sudah merancang itu, terakhir kita mengalami sedikit ada turbulensi dengan defisit Rp61 miliar, tapi insyaAllah Rp61 miliar ini bisa kita atasi dengan Silpa yang kita miliki," katanya lagi.
Dikatakan Algafry, penggunaan APBD tahun 2025 saat ini sudah berjalan dan pihaknya sudah sepakat, untuk melakukan penghematan hingga akhir Desember 2025.
"Kita sepakat, dari sekarang sampai dengan Desember untuk bisa menghemat anggaran yang tersisa, jadi estimasi defisit Rp61 miliar, insyaAllah bisa tertutupi dengan langkah penghematan sampai Desember nanti," tuturnya.
Menurut Algafry, meski ada defisit, hingga saat ini pembangunan, gaji dan lainnya masih berjalan lancar, tanpa hambatan.
"Gaji dan tunjangan PNS masih berjalan dan kegiatan serta pembangunan juga masih berjalan, Alhamdulillah tidak ada yang terhambat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan KUA PPAS APBD 2026 ini adalah plafon sementara.
"Fiskal kita memang menurun, karena transfer keuangan pusat kepada daerah terdampak hampir Rp100 lebih milar, tentu cara mengatasinya akan kita bahas lagi," tuturnya.
Dikatakan Batianus, PAD Bangka Tengah saat ini hanya mencapai Rp805 miliar dengan belanja Rp866 miliar.
"Artinya kita kurang pembiayaan dan kelebihan belanja Rp61 miliar, tapi kami berkeyakinan untuj menutup ini dengan silpa akhir tahun 2025, kalaupun tidak tertutup bisa kita lakukan efisiensi dan pengurangan belanja pemeliharaan dan operasional di seluruh OPD," tuturnya.
Batianus menuturkan, gaji dan tunjangan pegawai memang wajib dianggarkan, tetapi ada belanja wajib yang kemungkinan akan dikurangi.
"Ini dilakukan untuk menutup defisit Rp61 miliar dan sampai hari ini kita juga tidak melakukan pengurangan pegawai, paling pemeliharaan rutin dan operasional kita pangkas, termasuk mobil dinas, agar tidak pemborosan," katanya.
Editor : Muri Setiawan