Kekerasan Anak di Sekolah, Disdikpora Bangka Barat Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang dialami oleh pelajar SMP di Kecamatan Mentok.
Korban berinisial D yang masih berusia 13 tahun harus menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason akibat kekerasan yang dialaminya, pada Senin (1/9/2025) lalu.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Ulises Sianturi menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil dari Kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau itu (tindakan ke sekolah) kita tunggu dulu proses ini selesai, karena ini sudah ranah kepolisian. Setelah itu kita akan secara internal. Sebenarnya inikan bagi kami sekolah sudah maksimal," ucapnya, Rabu (3/9/2025) USAI RDP dengan DPRD.
Selanjutnya, Ulises menyampaikan kasus yang terjadi di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Mentok itu, bukanlah perlakuan bullying, melainkan kekerasan yang dianggapnya biasa.
"Terkait ini, adanya perkelahian ini biasa sih anak-anak, tapi ini mengarah bukan bullying, kekerasan anak ya," ucapnya.
Setelah peristiwa itu, Ulises mengatakan akan meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah termasuk pada jam istrahat.
"Kedepannya kami akan adakan pertemuan dengan para kepala sekolah, kedepannya guru itu akan tingkatkan pengawasan disaat jam istrahat kalau bisa, atau tenaga lain yang bisa menggantikan memantau di jam kosong," ujarnya.
Editor : Haryanto