Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inilah Daftar Rotasi PJU, Pamen dan Kapolres Jajaran Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Curi Tiang Lampu PJU Demi Judi dan Tuak, 3 Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap

Sabtu, 02 April 2022 | 12:24 WIB
  • author Haryanto
Curi Tiang Lampu PJU Demi Judi dan Tuak, 3 Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap
Para pelaku saat ditangkap usai nyebur ke sungai. (Foto : ist).

"Kami minum arak, makan dan bermain higgs domino bersama usai mencuri," ujar Edon. 

PJU tersebut ternyata aset milik Pemkot Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra langsung berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pangkalpinang. 

"Kami mendukung upaya pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperbanyak lampu penerangan jalan, ini penting apa lagi di daerah yang rawan tindak kejahatan, pada intinya kami siap menjaga keamanan dan aset Kota Pangkalpinang dari tangan-tangan pelaku kejahatan," kata Adi Putra, Sabtu (2/4/2022). 

Selain mengamankan tiga orang pelaku juga diamankan barang bukti berupa tiang lampu jalan dengan ukuran panjang 6 meter, tiang lampu jalan dalam kondisi terpotong, box penyimpanan aki dan dua gergaji besi.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut