get app
inews
Aa Text
Read Next : Lalai Bawa STNK dan SIM, 26 Pengendara di Pangkalpinang Kena Tilang OPM 2025

Sinergi Pesantren dan UMKM : Membumikan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:15 WIB
header img
Siti Uswatun Hasanah, Analis Yunior Fungsi Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah , KPw Bank Indonesia Provinsi Kep. Bangka Belitung. Foto : istimewa

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan geliat dan terus menunjukkan kemajuan yang membanggakan di kancah global. 

Menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024–2025, Indonesia tetap berada di posisi ketiga teratas dunia di bawah Malaysia dan Arab Saudi. 

Prestasi Indonesia semakin lengkap dengan memimpin sektor fashion muslim, peringkat kedua dalam pariwisata ramah muslim dan farmasi halal, serta peringkat keempat untuk makanan halal. 

Fakta ini makin mantap dengan laporan OJK tahun 2025, di mana aset keuangan syariah nasional sudah menembus Rp2.883 triliun atau tumbuh lebih dari 11% dari tahun sebelumnya. 

Indeks saham syariah nasional pun ikut melonjak seiring naiknya kapitalisasi pasar ISSI. Semua data ini menunjukkan sinyal kuat bahwa kepercayaan publik, daya dukung regulasi, dan infrastruktur pasar terhadap ekonomi syariah semakin menguat. 

Namun, memperkuat ekonomi dan keuangan syariah tak cukup hanya bersandar pada satu sektor saja. Pendekatan holistik dan kerja sama lintas sektor—mulai dari industri halal, teknologi digital, pendidikan, hingga kebijakan negara—adalah kuncinya. 

Keuangan syariah harus hadir sebagai penggerak utama ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar pelengkap bagi sistem konvensional. Penguatan kelembagaan, peningkatan literasi, regulasi yang inovatif, hingga penciptaan ekosistem untuk UMKM menjadi bagian tak terpisahkan agar manfaat keuangan syariah bisa dirasakan lebih luas. 

Meski pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menjanjikan, sayangnya manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, saat ini ekonomi dan keuangan syariah masih ditopang oleh institusi keuangan besar dan industri halal berskala nasional. 

Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah masih kerap “nongkrong” di acara seminar dan diskusi formal, belum benar-benar hadir di lapak pasar, kebun petani, atau warung-warung kecil rakyat. 

Banyak pelaku UMKM, petani, serta pedagang kecil masih belum tahu cara mengakses pembiayaan syariah atau mendapatkan sertifikat halal. Padahal, UMKM Indonesia yang jumlahnya lebih dari 65 juta dan menopang lebih dari 60% PDB nasional, semestinya menjadi penerima manfaat utama ekonomi dan keuangan syariah. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut