get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diringkus di THM, Begini Tanggapan Pengelola

Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba di Mentok, Ditangkap dengan 4 Butir Ekstasi

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:43 WIB
header img
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.  Foto : istimewa

Jack mengatakan, pihaknya juga sudah banyak memasang spanduk imbauan agar tidak membawa narkotika jenis apapun ke tempat yanh ia kelola. 

Namun, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada pengunjung, pihaknya kesulitan dan untuk mendeteksi barang haram tersebut juga tidak mudah. 

"Kami menolak keras, kami sudah pasang spanduk mulai dari masuk di portal dan di setiap pintu ada itu. Kami berkomitmen katakan tidak lah pada itu (narkoba), kita berusaha lah," ujarnya. 

Sementara itu, kedua tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat ini sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut