get app
inews
Aa Read Next : Hendak Kabur ke Palembang, Polisi Amankan Komplotan Pencuri Lintas Provinsi di Pangkalpinang

Penangkapan Jaket Berawal dari Nyanyian Rangga 

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 22:27 WIB
header img
Tiga tersangka kasus curat yang diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

SUNGAILIAT, lintasbabel.id - Penangkapan terhadap Mulyadi alias Jaket, tersangka kasus pencurian dengan pemberatasn (Curat) oleh Tim Kelambit Satreskrim Buser Polres Bangka, Sabtu (28/8/2021) dinihari, berkat pengakuan Rangga (23). 

Rangga adalah warga Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, diamankan di kediamannya tanpa ada perlawanan.

Dihadapan petugas, Rangga mengaku satu unit HP merk OPPO yang ia miliki, adalah milik salah satu korban Warga Kelurahan Kuday Kecataman Sungailiat. HP tersebut, kata Rangga didapat dari rekannya bernama Mulyadi alias Jaket. 

Tak menunggu waktu lama, polisi pun langsung melakukan penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan tersangka Jaket. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sesaat sebelum diamankan, sudah berada di Kampungnya di Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin langsung Kanit Opsnal, Nanang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka Jaket yang saat itu sedang tertidur lelap di sebuah pondok kebun.

Melihat kedatangan polisi, Jaket sempat ingin melarikan diri, bahkan polisi juga menemukan sebilah parang ditangannya. Namun, usaha Jaket untuk kabur terhenti, setelah dirinya mendengar suara tembakan peringatan yang dilepaskan polisi.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, dimana ciri-ciri yang kami dapat dari masyarakat sama dengan target yang kami kejar, akhirnya tim kami dibantu Sekdes dan warga setempat langsung bergerak cepat, dan Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik.

Selain mengamankan tersangka Jaket, sekitar pukul 03.30 WIB polisi juga berhasil mengamankan rekannya yakni Andre (26) warga Desa Dalil Kecamatan Bakam. Andre sendiri diketahui kerap melakukan aksi kejahatan bersama Jaket. Andre berperan mengantarkan Jaket saat hendak melakukan aksinya. 

Dari pengakuan Andre, dirinya juga menerima satu buah HP pemberian dari tersangka.

Selain mengamankan 3 orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor dan 5 (lima) buah HP yang merupakan hasil pencurian.

"Untuk saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bangka. Untuk tersangka akan kami lalukan pengembangan lagi. Lantaran diduga ada TKP lain tersangka melakukan aksi kejahatan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut