Jaket Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka Saat Tidur di Pondok Kebun

SUNGAILIAT, lintasbabel.id - Tim Kelambit Satreskrim Buser Polres Bangka, berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Sabtu (28/8/2021) dinihari. Saat disergap, tersangka sempat memegang sebilah parang, namun akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Keluar masuk penjara tidak membuat Mulyadi alias Jaket, warga Sungailiat ini jera. Buktinya, meski sudah lebih dari 5 kali merasakan dinginnya penjara, dirinya kembali ditangkap polisi akibat melakukan aksi pencurian di kawasan Sungailiat.
Jaket saat digerbek polisi sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari, berupaya untuk kabur, bahkan polisi juga menemukan sebilah parang yang berada digenggam tangannya.
"Tersangka yang berhasil kami amankan ini yang atas nama Jaket, sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, tersangka ini kerap melakukan aksi pencurian HP dan Sepeda Motor. Bahkan tersangka Jaket ini juga sudah sebanyak lima kali masuk penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik.
Penangkapan tersangka Jaket bermula, saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengamankan Rangga (23) terlebih dahulu, bersama barang bukti satu unit handphone. Dari pengakuan Rangga, handphone tersebut didapatnya dari Jaket.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan Jaket yang sudah berada di Kampungnya di Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin langsung Kanit Opsnal, Nanang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil meringkus tersangka Jaket yang saat itu sedang tertidur lelap di sebuah pondok kebun.
Melihat kedatangan polisi, Jaket sempat ingin melarikan diri, bahkan polisi juga menemukan sebilah parang ditangannya. Namun, usaha Jaket untuk kabur terhenti, setelah dirinya mendengar suara tembakan peringatan yang dilepaskan polisi.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, dimana ciri-ciri yang kami dapat dari masyarakat sama dengan target yang kami kejar, akhirnya tim kami dibantu Sekdes dan warga setempat langsung bergerak cepat, dan Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap," ungkap Ayu.
Selain Rangga dan Jaket, petugas juga mengamankan rekan Jaket bernama Andre. Bersama ketiga tersangka polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor dan 5 (lima) buah HP yang merupakan hasil pencurian.
"Untuk saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bangka. Untuk tersangka akan kami lalukan pengembangan lagi. Lantaran diduga ada TKP lain tersangka melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan