Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai dari Ekopol Sampai KDRT jadi Bahan Diskusi di Bukber ala KAHMI Kota Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Ijinkan Bukber dan Itikaf di Masjid Selama Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 | 20:56 WIB
  • author Widya Michella
Kemenag Ijinkan Bukber dan Itikaf di Masjid Selama Ramadhan
Ilustrasi buka puasa bersama di masjid. (Foto: OkeZone)

Adib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan serta dalam mencegah penularan virus Covid-19 di Indonesia. 

"Kita mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan serta mencegah penyebaran covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut