get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp7,4 Miliar BLT DD untuk 56 Desa

Batu Beriga Bergejolak, Gelombang Warga Tolak Tambang Timah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:02 WIB
header img
Rembug Desa BATU beriga menolak tambang timah

LUBUK BESAR, Lintasbabel.iNews.id - Warga Desa Batu Beriga tegas menolak terbitnya surat perintah kerja (SPK) CV BERKAH STANIA JAYA Pada IUP PT. Timah di perairan laut Batu Beriga dalam jangka waktu 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2025. 

Ratusan warga berkumpul di posko nelayan guna merespon rencana aktivitas tambang timah tersebut.

“Dalam hal ini, kami menilai bahwa PT TIMAH Tbk tidak menghormati pemimpin daerah beserta penolakan masyarakat terhadap penambangan laut. yang bergantung terhadap penambangan laut beriga” ungkap siti (istri nelayan), Jumat (23/5/2025)

Sebelumnya, aksi masyarakat Desa Batu Beriga pada tanggal 28 april 2025 ditanggapi dengan baik oleh Bupati Bangka Tengah maupun Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani secara terbuka menyampaikan kesepakatan untuk menolak segala aktivitas tambang di pesisir-laut Desa Batu Beriga. 

Namun sikap Gubernur tersebut ternyata tidak diindahkan  PT TIMAH Tbk dengan diterbitkannya Surat Peritah Kerja kepada CV BERKAH STANIA JAYA.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat Desa Batu Beriga mengadakan “Rembuk Warga” sebagai respon atas terbitnya SPK disamping belum terpenuhinya tuntutan masyarakat terkait penyelesaian konflik penambangan laut Beriga.

Tokoh agama Desa Batu Beriga, Marzuki menyampaikan rembuk tersebut dipersiapkan sebagai sarana untuk berdialog dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Hal ini sebagai apresiasi masyarakat terhadap pernyataan Hidayat Arsani akan mendatangi warga apabila akan melakukan aksi.

“saran sebelumnya dari Gubernur untuk mengundangnya (gubernur) kekampung dibandingkan melakukan aksi beramai-ramai”. ungkap Ustadz Marzuki.

Sampai dengan 14.30 WIB, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ternyata tidak dapat menghadiri rembuk warga dengan alasan sedang dinas luar di Kemendagri. Sehingga rembuk tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Hadirnya kami di batu beriga ini untuk mendengarkan dan mencatat apa saja yang menjadi aspirasi masyarkat, yang kemudian akan disampaikan kepada Gubernur sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Plt. Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Adapun poin-poin tuntutan masyarakat batu beriga yakni :
1. Meminta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani untuk :
Menyurati PT TIMAH Tbk terkait pencabutan Surat Perintah Kerja CV BERKAH STANIA JAYA di perairan Batu Beriga, Lubuk Besar.

2. Segera menyurati DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengubah zona penambangan menjadi zona tangkap nelayan pada Perda RZWP3-K/ RTRW Kepulauan Bangka Belitung

3.Menertibkan aktivitas penambangan ilegal di pesisir pantai bakung-payak duri Batu Beriga.

Tokoh nelayan Batu Beriga, Dariyus menyebutkan tuntutan warga tidak jauh dengan hasil-hasil kesepakatan dengan Gubernur dan Bupati dalam pertemuan sebelumnya, yakni jaminan kepastian hukum terhadap perlindungan ruang hidup nelayan di Batu Beriga. 

Ia berharap gubernur menjalankan komitmen yang sudah disepakati dengan warga.

“Laut ini menjadi harapan masyarakat batu beriga, selain berfungsi sebagai sumber ekonomi laut juga merupakan wilayah adat yang harus dijaga. Terlebih daratan kita sudah mengalami krisis” ungkap Dariyus.

Dariyus menambahkan situasi di Batu Beriga juga mendapatkan solidaritas dari berbagai kalangan peduli lingkungan di Bangka Belitung dan siap bersinergi dengan elemen manapun yang sejalan dalam memperjuangkan laut dan lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik

“Kami dihubungi banyak kawan-kawan, termasuk nelayan-nelayan yang akan ikut serta menolak jika PT Timah tetap memaksa akan menambang di Batu Beriga. Banyak yang mendukung penolakan warga beriga, jadi tinggal menunggu hasil dari Gubernur” tutup Dariyus.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut