get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim Bangka Selatan Tanam Puluhan Ribu Pohon Kayu Putih di Lahan Kritis

Pemkab Basel Desak PT DMT Bayar Ganti Rugi Korban Induksi Petir di Pulau Besar

Rabu, 23 April 2025 | 20:25 WIB
header img
Suasana mediasi pihak korban dengan PT. DMT

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id. Pemkab Bangka Selatan medesak PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk menyegerakan ganti rugi bagi korban induksi petir menara BTS di Kecamatan Pulau Besar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto mengatakan, Sebelumnya Pemkab Bangka Selatan telah menerima aduan masyarakat Pulau Besar yang rumahnya menjadi korban induksi petir.

Meskipun perwakilan perusahaan sudah pernah menghadiri audiensi bersama pihak desa dan Polsek setempat dan menyepakati ganti rugi serta melakukan survei ke rumah warga terdampak, Kata Yuri, Progres ganti rugi oleh pihak perusahaan hingga saat ini belum sesuai harapan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut