get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Pangkalpinang Imbau Parpol Tertibkan APK Secara Mandiri pada Masa Tenang Pemilu 2024

Bawa Dokumen dari 34 DPD Provinsi, Partai EMAS Resmi Mendaftar ke Kemenkumham

Senin, 23 Agustus 2021 | 19:05 WIB
header img
Pengurus Partai Emas, membawa sejumlah dokumen persyaratan ke kantor Kemenkumham RI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Partai Era Masyarakat Sejahtera (PARTAI EMAS), Senin (23/8/2021), resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) RI.

Sejumlah dokumen persyaratan ikut dibawa serta oleh jajaran pengurus Partai Emas ke kantor Kemekumham.

Dokumen tersebut berasal dari kepengurusan tingkat pusat, dan pengurus DPD di 34 Provinsi di Indonesia, untuk mendapatkan legal standing SK Menkumham. 

Partai EMAS sendiri, menjadi partai nomor yang kedua  setelah Partai UMMAT, yang sudah melakukan pendaftaran di Kemenkumham RI. Sebelumnya, terdapat 11 partai politik baru yang akan berjuang, untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024.

"Untuk itu, mari kita semua bergandengan tangan untuk lebih bersemangat lagi, dalam berjuang untuk mewujudkan kemenangan kita, bersama para jajaran pengurus dan kader PARTAI EMAS  di seluruh Indonesia, untuk wujudkan perjuangan memenangkan hati rakyat menuju ERA MASYARAKAT SEJAHTERA," ungkap pernyataan tertulis pengurus DPP Partai Emas, yang diterima lintasbabel.id, Senin (23/8/2021).

"Mari kita rebut kemenangan ini dengan semangat perjuangan kita, rebut kemenangan Pemilu 2024 dengan tetap solid dan kompak berjuang, melalui dengan baik semua tahapan tahapan menuju Peserta Pemilu 2024.  PARTAI EMAS JAYA...!!! BISA...BISA....BISA...YESS ..
YESS... YESS...," tutup pernyataan tersebut.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut