get app
inews
Aa Text
Read Next : Menparekraf Sandiaga Uno Berikan ADWI kepada Desa Keciput Belitung

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Simak Tanggapan Menteri Sandiaga Uno

Senin, 21 Maret 2022 | 19:08 WIB
header img
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto : Luthfan Azka)

JAKARTA, lintasbabel.id - Memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, umat muslim di Indonesia biasanya disibukkan dengan berbagai tradisi, salah satunya mudik ke kampung halaman.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membeberkan, sesuai dengan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, kebijakan soal mudik lebaran masih dibahas.

"Sekarang ini masih dibahas, tapi dipersyaratkan vaksinasi lengkap, jika lengkap tidak perlu PCR, seadainya sudah terbooster tidak perlu melakukan test," ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, untuk kegiatan ibadah seperti tarawih akan dilakukan lebih bebas, tentunya tetap disiplin protokol kesehatan dan tergantung dari level kepadatan rumah ibadah seperti masjid dan mushola masing-masing.

"Nanti ada pengumumannya, jadi alhamdulillah tarawih ini bisa kembali kita giatkan," ujarnya.

Sandiaga mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dan hal ini menjadi dasar pengambilan kebijakan terkait perjalanan masyarakat, mulai dari mudik hingga berwisata. 

Kebijakan yang mendukung perjalanan masyarakat akan digencarkan sebagai salah satu bentuk transisi ke ekonomi baru pasca pandemi, melihat kondisi yang juga ada tentunya.

Lebih lanjut, Kemenparekraf tengah bersiap membuat persiapan terkait kegiatan wisata dengan lebih rinci dan detail.

"Ini juga perlu persiapan karena varian baru terus muncul, tapi alhamdulillah Omicron bisa kita tanggulangi, dan transisi ini diharapkan selesai pertengahan tahun 2023 mendatang," ungkapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut