BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2021 beserta nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (20/08/2021). Perubahan ini berdasarkan pertimbangan percepatan penanganan Covid-19 di daerahnya.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengungkapkan, perubahan atas anggaran APBD saat ini difokuskan pada penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi.
"Ada tujuh poin pertimbangan dalam perubahan atas anggaran APBD ini, seperti penyesuaian target PAD, melakukan penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran dan penjadwalan ulang beberapa kegiatan, namun sejauh ini memang fokus utama kita pada penanganan covid-19 dan pertumbuhan ekonomi," ujar Herry Erfian pada Jumat (20/08/2021).
Pada kesempatan ini pemerintah kabupaten Bangka Tengah menargetkan sebesar Rp906,6 miliar estimasi pendapatan daerah dari sebelumnya Rp897,9 miliar atau mengalami kenaikan 0,98 persen.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 bertambah 2,03 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Murni tahun 2021, sebesar Rp940,6 miliar menjadi Rp959,7 milar.
"Perubahan APBD ini pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan berbagai pertimbangan dengan tujuan, agar target pendapatan daerah yang digunakan untuk program pembangunan ataupun lainnya terealisasi sesuai kondisi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil perencanaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp53,05 miliar.
Dia berharap dengan adanya perubahan APBD tahun 2021 ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menuntaskan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Editor : Muri Setiawan