Bawaslu Bangka Barat Awasi Secara Ketat PSU di Desa Sinar Manik

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bangka Barat (Babar), berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan, pertama-tama pihaknya akan mengawasi dan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) masih sama dengan Pilkada 2024 lalu.
"Pertama kita mengawasi DPT sesuai dengan yang lama tidak ada penambahan, masih pemilih yang terdaftar sebelumnya di DPT," ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Untuk melakukan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan, Bawaslu Bangka barat telah mengaktifkan kembali, Panwascam, PKD dan PTPS sebanyak 8 orang.
"Sesuai dengan juknis yang dikeluarkan mengaktifkan kembali pengawas yang lama panwascam dan PKD. Untuk PTPS kita ada sedikit evaluasi," ujarnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto