Lelang Konsultan Faskes Rp1,7 Miliar, LPSE Bangka Barat Dinilai Labil
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:30 WIB
Dirinya menduga ada kepentingan tertentu yang dilakukan oleh pengelola LPSE, karena melakukan perubahan, padahal semuanya sudah dijadwalkan.
"Pada tanggal 20 januari itu sudah banyak yang mengirim dokumen, jadi peserta tender sudah puluhan. Kenapa harus dibuka hanya beberapa jam dan kembali ditutup. Apakah ada titipan?," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bangka Barat, Aidin membantah adanya perubahan jadwal. Dia mengatakan telah melakukan sesuai dengan aturan dari LKPP.
"Tidak ada perpanjangan, tidak ada perubahan sampai dengan penyelesaian dokumen pra kualifikasi. Sesuai jadwal," katanya, Kamis (23/1/2025).
Editor : Muri Setiawan