JAKARTA, lintasbabel.id - Terungkapnya kasus penipuan bermodus binary option oleh Mabes Polri, menguak kisah baru. Beberapa afiliator dari binary option ilegal, kini terus diburu oleh pihak kepolisian.
Setelah afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap dan terbukti melanggar pidana, hingga saat ini polisi masih menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kasus penipuan itu.
Berangkat dari kasus tersebut, seorang YouTuber bernama Monita Christy belum lama ini membagikan unggahannya, yang banyak menyebutkan beberapa YouTuber yang kemungkinan terlibat dalam perkara ini.
Monica mengaku nama-nama tersebut didapatkannya dari salah satu followernya.
Setidaknya ada 34 nama YouTuber yang disebutkan oleh Monica, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Binary option, yang terbukti sudah banyak merugikan masyarakat.
Berikut ini 34 nama-nama tersebut:
1. Doni Salmanan
2. Indra Kenz
3. Raden Mas Ade
4. Ahmad Joe
5. Kak Fiten
6. Reyhan Syah
7. Agam (Detective Candel)
8. Erwin Laysuman
9. Jindul
10. Bondol Trader
11. Sarjana Trading
12. Eric Septian
13. Kenwilboy
14. Masben
15. Revand Nayara
16. Kapten Vincent
17. Doni Sasake
18. Setiawan Mulia (Tim Indra Kenz)
19. Daengbor
20. Ferdi Penna
21. Hamzah Pro
22. Akun YouTube Trader Sidrap
23. Akun YouTube Trader Mbah Dewo
24. Akun YouTube SuGi PujEr
25. Akun YouTube DINVEST
26. Evon Trade
27. Nodiewakgenk
28. Ergia Trader
29. Alan Surjayana
30. Aku Ghifari
31. Akun YouTube Nona Trader
32. Akun YouTube Marubozu Clasic
33. Fakarichs
34. Akun YouTube Bujang Dolah
Editor : Muri Setiawan