get app
inews
Aa Text
Read Next : Tentara Desersi Tembak Anggota Polisi Militer hingga Terluka Parah

Tentara Desersi Sertu Hendri Bawa Senpi Bareta Tembak Polisi Militer, Pernah Terlibat Perampokan

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:12 WIB
header img
Sertu Hendri, pecatan TNI AD karena kasus perampokan di Palembang, kini menjadi DPO usai menembak seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung. Foto: Net.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.ID - Desersi TNI AD Sertu Hendri menembak anggota Polisi Militer Subdenpom Persiapan Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Serma Randi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian perut.

Pelaku menggunakan senjata api jenis Bareta yang bukan merupakan senjata kedinasan TNI AD, dan diduga dibeli pelaku dari luar. 

Sertu Hendri sendiri, ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Dia juga diketahui sudah desersi dari satuannya di Korem 042 Garuda Putih Jambi, sejak 2023 lalu. 

Sertu Hendri divonis satu tahun penjara, dan dipecat dari dinas militer oleh Mahkamah Militer, terkait kasus perampokan di wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2023.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, peristiwa tentara desersi tembak anggota Polisi Militer tersebut terjadi pada Minggu (13/1/2025) lalu di Kabupaten Belitung.

"Ada penembakan dilakukan oleh seorang disertir, korbannya mengalami luka tembak," Kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Rabu (15/1/2025).

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan upaya penangkapan sudah dilakukan pada Selasa (14/1/2025) kemarin oleh tim gabungan dari TNI dan Polri, tetapi pelaku berhasil kabur melawati gorong-gorong.

"Tim gabungan TNI dan Polri, POM mengepung, namun ketika di dalam rumah itu ada selokan gorong-gorong, itu lalu digunakan tersangka untuk lari dan sampai saat ini dilakukan penyisiran," katanya.

Diketahui sebelumnya, pada hari Minggu, 12 Januari 2024 pukul 21.30 Wib telah datang mengadu istri pelaku Kiki ke Subdenpom Persiapan Belitung, untuk melaporkan perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh suami sirihnya Sertu Hendri.

Selanjutnya pukul 22.00 Wib, 2 orang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serka Nyoman dan Serka Rizki melakukan pengintaian di kontrakan Sertu Hendri di Jalan Kamboja. Belakangan, rumah kontrakan tersebut diketahui milik mertua pelaku. 

Pada Senin, tanggal 13 Januari 2025 pukul 00.32 Wib, 7 orang personel Subdenpom Belitung, Dansub Denpom Persiapan Belitung menuju lokasi di Jalan Kamboja Tanjung Pandan Belitung.

Pukul 00.40 Wib, anggota Sub Denpom Persiapan Belitung tiba di lokasi. Kemudian, pukul 00.41 Wib, proses penangkapan dimulai.

Sertu Hendri lantas mematikan lampu kosnya dan keluar dengan menodongkan pistol ke setiap arah petugas, dan Serma Randi mencoba mengambil pistol tersebut, namun gagal dan Sertu Hendri membawa Serma Randi dengan mengancam akan menembak apabila ada yang mendekat.

Pukul 00.55 Wib, Sertu Hendri melarikan diri dengan membawa Serma Randi menggunakan kendaraan Fortuner abu-abu Nopol AD 1092 BN. 

Pukul 01.30 Wib, Serma Randi ditemukan oleh Muhammad Imron (Pengajar Pondok Pesantren Dhiyaul Qur'an) di Jalan Air Seruk Bulu Tumbang, dengan luka tembak di tulang rusuk kiri dengan kondisi tangan terikat. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut