get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Batu Beriga Gelar Aksi, BUMDES pro Tambang Dibubarkan

Pinjam Motor tapi tak Dikembalikan, JI Diringkus Polsek Simpang Katis

Kamis, 02 Januari 2025 | 23:05 WIB
header img
JI beserta barang bukti saat diamankan di Kapolsek Simpang Katis. Foto: Istimewa.

Pelaku JI dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut