BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Tengah (Bateng) mengklaim selama tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas, tilang turun begitupun dengan teguran juga menurun dibandingkan tahun 2023.
Demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, pada Senin (30/12/2024).
Kapolres menuturkan selama tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas tilang turun 45 berkas. Begitupun dengan teguran turun 572 berkas dibandingkan tahun 2023.
Tercatat, terdapat 577 tindakan tilang dan 1630 teguran di tahun 2024 dan 622 tilang serta 2202 teguran di tahun 2023.
"Untuk penindakan lalu lintas di tahun 2024 cukup intens kita lakukan, selain itu kita juga rutin menggelar sosialisasi baik itu ke pelajar, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA sederajat maupun masyarakat," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Dikatakan AKBP Aditya, sosialisasi kepada pelajar ini juga mengundang mereka hadir langsung ke Mako Polres Bangka Tengah.
"Termasuk kehadiran mereka untuk bisa datang berkunjung ke Mako Polres Bangka Tengah, jadi memang ada program dari kami untuk memperkenalkan kepada adek-adek kita, baik itu pelajar, kemudian termasuk masyarakat, sehingga diharapkan mereka lebih patuh dalam berlalu lintas," tuturnya.
Disampaikan Kapolres, meskipun razia rutin dilakukan, tapi jumlah tindakan tilang dan teguran menurun dengan berbagai upaya sosialisasi yang turut digencarkan.
"Meskipun kegiatan razia intens kita laksanakan, namun temuan di bidang kelalulintasan, baik penilangan maupun teguran mengalami penurunan, semoga masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas," katanya.
Editor : Muri Setiawan