Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Tangani 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ

Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:24 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Tangani 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Istimewa.

"Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 138 kasus, penyelesaian tindak pidana 101 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76,33 persen," katanya. 

Dikatakan AKBP Pradana, jenis kejahatan konvensional tertinggi tahun 2024 adalah pada kasus curat, pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.

"Sedangkan untuk kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus, selain itu kita juga melakukan penyelesaian dengan proses Restorative Justice sebanyak 14 kasus," tuturnya.

"Kemudian, untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, pangan, BBM Illegal, ITE dan untuk illegal logging nihil," ucapnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut