get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Koba Bangka Tengah Alami Luka Berat

Sepanjang 2024, Polres Bangka Tengah Tangani 89 Kasus Tindak Kriminalitas dengan 14 RJ

Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:24 WIB
header img
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 bersama awak media di Halaman Polres Bangka Tengah, pada Jumat (27/12/2024).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2024 menurun, jika dibandingan dengan tahun 2023.

"Alhamdulillah untuk angka tindak kriminalitas di Bangka Tengah cenderung menurun dibandingkan tahun kemarin, dengan rincian jumlah tindak pidana 127 kasus, penyelesaian tindak pidana 89 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 70,07 persen pada tahun 2024," ujarnya kepada awak media di Koba.

"Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 138 kasus, penyelesaian tindak pidana 101 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76,33 persen," katanya. 

Dikatakan AKBP Pradana, jenis kejahatan konvensional tertinggi tahun 2024 adalah pada kasus curat, pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.

"Sedangkan untuk kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus, selain itu kita juga melakukan penyelesaian dengan proses Restorative Justice sebanyak 14 kasus," tuturnya.

"Kemudian, untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, pangan, BBM Illegal, ITE dan untuk illegal logging nihil," ucapnya. 

"Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan," kata Kapolres. 

Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2023 untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 1 orang

"Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yakni tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan 1 orang," ucapnya.

Lebih lanjut, AKBP Pradana menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 73,83 gram dan ganja turun 266,84 gram jika dibandingkan tahun kemarin.

"Tahun 2024 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 148,0 gram dan ganja 20,76 gram," katanya 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut