BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali menjadi sorotan terkait maraknya dugaan penyelundupan barang ilegal.
Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok ini kerap menjadi jalur lintas penyelundupan berbagai barang terlarang seperti narkotika, rokok tanpa bea cukai, hingga timah batangan dan Narkotika.
Hal Itu terjadi, lantaran minimnya fasilitas pendeteksi dan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian dinilai menjadi salah satu penyebab utama rawannya aksi penyelundupan
General Manager ASDP Cabang Bangka, Ardhi Ekapaty mengatakan, untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal terus terjadi, pihaknya siap berkolaborasi dan membantu aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan.
"Jika ada informasi dari kepolisian terkait penyelundupan, kami siap membantu. Namun, untuk urusan pengecekan muatan, itu sepenuhnya menjadi ranah pihak yang berwenang," ucapnya, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ardhi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap muatan para penumpang dan barang-barang yang dibawa oleh kendaraan.
"Pelabuhan ini adalah menyambungkan jembatan yang putus. Jadi ini butuh sinergitas bersama kepolisian. Karena kami tidak ada wewenang (Pengecekan penyeludupan) memberhentikan mobil dan membongkar, itu tugas pihak berwajib," katanya.
Dikatakan Ardhi, untuk membongkar muatan pada kendaraan juga tidak mungkin dilakukan, lantaran akan memakan waktu dan membutuhkan SDM yang banyak.
Kemudian pemasangan alat detektor juga tidak mungkin, sebab banyak kendaraan yang melintas. Sehingga Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok akan tetap menjadi objek penyelundupan yang empuk bagi mafia.
"Pelabuhan feri tidak sama seperti pelabuhan udara. Di Bandara ada alat pendeteksi. Dimana yang menyebrang hanya orang dan koper. Sedangkan, di pelabuhan (banyak) kendaraan yang keluar masuk," katanya.
Editor : Muri Setiawan