BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kelapa sawit milik H Sahroni di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengalami gagal panen tandan buah segar (TBS).
Sawit yang ditanam di lahan puluhan hektare itu, diduga tercemar limbah dari tambak udang milik PT Utomo.
H. Sahroni, pemilik kebun sawit memperlihatkan kondisi pohon sawit miliknya yang gagal panen karena tercemar limbah perusahaan tambak udang PT Utomo. Foto: Istimewa.
Menurut H Sahroni, perkebunan sawit miliknya kering dan mati, diduga pembuangan limbah tambak udang yang dibuang ke aliran sawit miliknya.
"Sebelumnya sawit milik saya ini masih bagus, dan 1 bulan 2 kali panen tandan buah segar, bisa mencapai belasan ton, dan jika di otal uangnya 60 juta rupiah," kata H Sahroni, Senin (16/12/2024).
Namun kini katanya, semenjak masuk air laut dan limbah tambak udang PT Utomo, dirinya harus mengalami kerugian setiap bulan Rp60 juta akibat gagal panen.
"Kejadian ini sudah berlangsung sekitar 1 tahun ini, saya sudah pernah bertemu dengan pihak perusahaan, tapi katanya tidak mau ganti rugi atau membeli lahan dan perkebunan milik saya ini," ujarnya.
Lanjutnya, sejak air laut masuk dan limbah tambak dibuang ke aliran perkebunan sawit miliknya, semua air diperkebunannya terasa asin, dan kelapa sawit yang ditanam di lahan seluas 26 hektare itu pun berangsur mati.
Lebih jauh, H Sahroni mengatakan, sebagian perkebunan kelapa sawit miliknya yang lain juga terancam akan mati, akibat aktivitas perusahaan tambak udang tersebut.
"Ini yang sebagian lagi pun bakal mengalami hal yang sama, mulai kering. Padahal yang itu baru beberapa tahun dan mulai berbuah daunya, dan inipun akan mati jika seperti ini terus," katanya.
H Sahroni berharap, pihak perusahaan ada itikad baik, dengan memberikan ganti rugi atau membeli lahan perkebunannya tersebut, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ke depannya.
"Pemiliknya (PT Utomo) sudah saya temui satu kali, katanya nggak mau ganti rugi atau beli, kalau dibiarkan seperti ini terus saya yang rugi, tidak sedikit uang habis di sini," ujar H Sahroni.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel dapil Bangka Tengah Zainudin mengaku, sudah menerima keluhan H. Sahroni. Dirinya berharap ada kesepakatan antara warga dengan perusahaan tambak udang.
"Keluhan ini sudah saya terima dari warga, tapi pemiliknya (PT Utomo) belum bisa ditemui untuk mediasi persoalan ini. Saya berharap ada kesepakatan antara kedua belah pihak, apalagi perkebunan sawit warga lebih dulu berdiri dibandingkan tambak udang tersebut," ucap Zainudin.
"Saya harap perusahaan dapat memahami ini, karena jika tidak warga akan rugi besar sebab investasi perkebunan ini juga tidak sedikit," ujar Zainudin.
Terkait laporan tersebut, pihak perusahaan tambak udang PT Utomo, melalui salah seorang pengurus bernama Herman mengatakan, bahwa pihak perusahaan sudah pernah bertemu dengan H Sahroni untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Akhir bulan lalu kami sudah bertemu, perusahaan ingin memberikan ganti rugi kepada Sahroni tapi beliau belum mau, yang bersangkutan ingin langsung menjual lahan perkebunan tersebut," kata Herman.
"Nah, terkait itu perusahaan belum ada kata sepakat, sebab kami harus mempertemukan owner perusahaan kepada pak H Sahroni, dan di sini bukan satu owner, apalagi mereka ada yang di luar daerah sehingga belum bertemu langsung untuk menemukan kesepakatan," ujarnya.
Herman menambahkan, berkaitan dengan aliran air sungai yang juga terdampak aliran limbah, dia menyebut kalau aliran itu sudah ada dari dulu, tapi karena ditutup warga karena khawatir masuk ke perkebunan sehingga perusahaan membuat aliran baru.
"Lahan warga yang dibeli itu yang dijadikan aliran oleh perusahaan, pada intinya perusahaan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Herman.
Editor : Muri Setiawan