PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi membawa tersangka perusakan fasilitas perusahaan milik PT Foresta di Membalong, Belitung ke Mapolda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang. Alasannya, karena terkait masalah keamanan.
Para tersangka perusakan fasilitas PT Foresta anak perusahaan Sinar Mas, saat berada ke Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Karena yang menangani kasusnya itu Polda, Polres itu juga personelnya sedikit, juga demi keamanan, dan proses penyidikan itu dilakukan di Polda Babel," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, Jumat (25/8/2023).
Dikatakan Yan Sultra, 11 tersangka yang diamankan akan diambil keterangan dan diproses lebih lanjut.
"Nanti dari hasil pemeriksaan, kalau ada lagi, ambil lagi (pelaku lainnya-red), karena semua tidak bisa kita ambil orang sembarangan harus cukup alat bukti," katanya.
Editor : Muri Setiawan