BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mempertahankan tenaga honorer untuk tetap bekerja.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Secara undang-undang tidak ada lagi honorer. Tapi kita masih bisa menyiasati, meskipun statusnya bukan honorer tapi mereka masih bisa bekerja. Itu yang masih kita lakukan," katanya, Kamis (12/12/2024).
Dikatakan Bong Ming Ming, hasil pertemuan dengan Kemenpan RB akan ada kebijakan untuk mempertahankan para honorer, terutama para honorer yang belum masuk data base atau yang berkerja dibawah 2 tahun.
Sementara itu, untuk honorer yang masuk data base mengikuti seleksi PPPK dengan jumlah sekitar 3.000 orang juga akan tetap dipertahankan untuk mengabdi.
"Hasil pertemuan kemarin. Insya Allah Kemenpan RB akan menfasilitasi agar semua honorer di Bangka Barat tetap bekerja. Kami berharap tidak ada satupun honorer yang di pecat," ucapnya.
Untuk mempertahankan para ribuan honorer itu, Bong Ming Ming akan segera membuat regulasi untuk melindungi para Honorer agar tetap bisa bekerja.
"Minggu depan Insya Allah kami akan memanggil dinas-dinas terkait berkenaan nasip honorer untuk mempercepat regulasi terkait nasip mereka," katanya.
Editor : Muri Setiawan