Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak 3 Tahun di Bangka Barat, SP Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:16 WIB
  • author Oma Kisma
Cabuli Anak 3 Tahun di Bangka Barat, SP Terancam 15 Tahun Penjara
Ps Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohan syah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Aksi tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan pada Sabtu (7/12/2024). Kemudian tersangka diringkus polisi pada Seni (9/12/2024). 

"Anak itu mengeluh, karena sakit di kemaluannya, bahwa ia pernah dimasukkan jari tangan oleh pelaku. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian," ujar Feri. 

Dikatakan Feri, aksi biadap itu dilakukan oleh tersangka saat korban sedang bermain di rumahnya, lantaran korban dan pelaku merupakan tetangganya. 

Saat ini, tersangka dan sejumlah alat bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut