Pilkada 2024, KPU Bangka Barat Siap Digugat ke MK
Kamis, 05 Desember 2024 | 00:09 WIB

Darjiyono mengatakan, saat ini pihaknya menunggu proses hukum, jika ada, dari masing-masing paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu proses paslon masing-masing, karena paslon masih mempunyai hak konsitusi, menyampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi kita masih menunggu keputusan MK seperti apa," ucapnya.
Dikatakan Darjiyono, pihaknya siap apabila terdapat Paslon yang mengajukan gugatan ke MK. KPU Bangka Barat sudah menyiapkan semua jawabannya.
"Pada intinya kita sudah siap, seperti tadi menyampaikan, direkapitulasi tadi kami juga bisa menjawab sesuai aturan, sesuai yang disampaikan dari saksi paslon masing-masing," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan