get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Survei : Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:46 WIB
header img
Hasil survei Charta Politika terkait penanganan korupsi di Indonesia.

JAKARTA, lintasbabel.id - Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dinilai masih buruk. Pernyataan ini dilontarkan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, terkait hasil survei, tentang evaluasi kebijakan dari pemerintah Indonesia. Salah satu yang diukur adalah penilaian masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Ini tenyata PR (pekerjaan rumah) yang cukup besar, karena angka yang menyatakan buruk dan sangat buruk itu, diatas yang baik dan sangat baik," kata Yunarto dalam paparannya secara daring, Kamis (12/8/2021).

Yunarto memaparkan, responden yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk sebesar 45,3%, sedangkan yang menyatakan sangat buruk sebesar 7,7%. Sehingga jika diakumulasikan, jumlahnya sebesar 53,0% responden menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

Sementara, yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sangat baik hanya 2,0%, dari total responden. Sedangkan, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi sudah baik sebesar 42,0%.

Survei yang dilakukan Charta Politika menggunakan cara wawancara tatap muka, pada 12-20 Juli 2021. Survei ini mengambil responden sebanyak 1.200, dengan metode multistage random sampling, dengan margin of error sebesar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut