get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Buntut Pembakaran Pos PT MSP, 2 Warga Desa Penyak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:22 WIB
header img
Aksis demo yang berujung pembakaran pos PT. MSP Desa Penyak pada Januari 2022 lalu. (Foto : ist)

"Kondisi desa kami hari ini Alhamdulillah kondusif, memang pihak keluarga yang ditetapkan sebagai tersangaka tidak terima. Cuma kami tenang lah kan semalam, karena kami juga tidak tahu prosesnya seperti apa kedepan," ucapnya. 

Pihaknya, sebagai pemerintahan desa berusaha akan terus melakukan pendampingan kepada warganya yang dilakukan pemanggilan oleh Polda Babel, dan menjaga kondusifitas desa. 

"Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap warga kami yang dipanggil. Selain itu kami akan berusaha menjaga kondusifitas desa terkait hal ini," tuturnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut