Buntut Pembakaran Pos PT MSP, 2 Warga Desa Penyak Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:22 WIB
"Kondisi desa kami hari ini Alhamdulillah kondusif, memang pihak keluarga yang ditetapkan sebagai tersangaka tidak terima. Cuma kami tenang lah kan semalam, karena kami juga tidak tahu prosesnya seperti apa kedepan," ucapnya.
Pihaknya, sebagai pemerintahan desa berusaha akan terus melakukan pendampingan kepada warganya yang dilakukan pemanggilan oleh Polda Babel, dan menjaga kondusifitas desa.
"Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap warga kami yang dipanggil. Selain itu kami akan berusaha menjaga kondusifitas desa terkait hal ini," tuturnya.
Editor : Haryanto