Dalam keterangannya, Koalisi Masyarakat Sipil Babel menyebut bahwa mulanya korban bersama sejumlah kawannya diduga memanen buah sawit di lahan perkebunan sawit milik PT Bumi Permai Lestari (PT. BPL).
Pemakaman almarhum Beni yang ditembak oknum Brimob. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
Melihat aksi tersebut, seorang polisi yang berjaga kemudian menembakkan 12 kali tembakan peringatan, yang salah satu pelurunya mengenai bagian punggung korban hingga tewas.
"Penggunaan senjata api yang seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam upaya penegakan hukum, justru digunakan sebagai langkah utama, sehingga menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak bersenjata. Selain melanggar hak asasi manusia korban, tindakan tersebut merupakan suatu bentuk pembunuhan di luar hukum (extra-judicial killing)," katanya.
Editor : Muri Setiawan