get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Timah Ilegal di Bangka Barat Ancam Kabel Bawah Laut 150 KV

Wakapolres Bangka Barat Intruksikan Anggota Amankan Kabel Bawah Laut

Jum'at, 08 November 2024 | 16:16 WIB
header img
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo usai Sosialisasi bersama PT PLN Bangka terkait kabel bawah laut dan SUTT. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo siap mengerahkan personelnya untuk mengamankan kabel bawah laut line ketiga (Sirkit III) jaringan interkoneksi Sumatra-Bangka. 

Diketahui, kabel bawah laut sepanjang 36 kilometer tersebut terpasang dari Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke landing point yang terletak di perairan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Aktivitas Tambang Timah ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Kabel listrik bawah laut terpanjang di Indonesia tersebut merupakan sarana untuk menyuplai pasokan listrik di Pulau Bangka, yang menelan anggaran sebesar Rp.1,9 triliun.

"Kita akan melaksanakan patroli secara rutin di wilayah perlintasan kabel listrik bawah laut ini bersama Pos Angkatan Laut dan PLN," ujarnya, Jumat (8/11/2024), usai sosialisasi bahayanya kabel bawah laut dan SUTT, bersama PT. PLN wilayah Bangka Belitung.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut