get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Bangka Barat 2024, Markus Siapkan Sejumlah Strategi Hadapi Gugatan Paslon Bersanding

Wakapolres Bangka Barat Intruksikan Anggota Amankan Kabel Bawah Laut

Jum'at, 08 November 2024 | 16:16 WIB
header img
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo usai Sosialisasi bersama PT PLN Bangka terkait kabel bawah laut dan SUTT. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo siap mengerahkan personelnya untuk mengamankan kabel bawah laut line ketiga (Sirkit III) jaringan interkoneksi Sumatra-Bangka. 

Diketahui, kabel bawah laut sepanjang 36 kilometer tersebut terpasang dari Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke landing point yang terletak di perairan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Aktivitas Tambang Timah ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
 

Kabel listrik bawah laut terpanjang di Indonesia tersebut merupakan sarana untuk menyuplai pasokan listrik di Pulau Bangka, yang menelan anggaran sebesar Rp.1,9 triliun.

"Kita akan melaksanakan patroli secara rutin di wilayah perlintasan kabel listrik bawah laut ini bersama Pos Angkatan Laut dan PLN," ujarnya, Jumat (8/11/2024), usai sosialisasi bahayanya kabel bawah laut dan SUTT, bersama PT. PLN wilayah Bangka Belitung.

Selain itu, Iman Teguh Prasetyo juga menyoroti adanya aktivitas tambang timah illegal yang ada di sekitar perairan Tembelok, yang dinilai akan mengganggu kabel bawah laut milik PLN. 

"Aktivitas tambang dalam hal ini sangat mengganggu karena di situ ada perlintasan kabel bawah laut," ucapnya.

Oleh karena itu, Iman mengatakan segera menindaklanjuti untuk memberikan imbauan baik ke masyarakat nelayan maupun penambang. 

"Kita minta tidak melakukan aktivitas sejauh 500 meter dari perlintasan kabel listrik bawah laut. Kita sifatnya preventif dahulu, melakukan imbauan dan patroli terlebih dahulu," katanya. 

Diketahui aktivitas tambang timah illegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat itu sudah berlangsung sejak bulan September 2024 lalu. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan imbauan oleh kepolisian setempat, aktivitas tetap berlangsung hingga saat ini. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut