Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:29 WIB
  • author Muri Setiawan
Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Tom Lembong, mantan Mendag periode 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi impor gula.. Foto: Brookings Institution/YouTube.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi impor gula

Tom yang menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016. Dia disebut-sebut berperan dalam pemberian izin persetujuan impor, 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, impor gula tersebut seharusnya dilakukan oleh BUMN.

Praktiknya, Tom yang pernah menjadi Co-Captain Timnas Amin di Pilpres lalu ini, justru menerbitkan izin kepada PT AP. 

Mirisnya, kala itu Indonesia juga dalam kondisi surplus (kelebihan) stok gula.

Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga sudah ditetapkan tersangka. 

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi, terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Qohar.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut