get app
inews
Aa Read Next : Muskab VIII PMI Kabupaten Bangka Pilih Meina Lina sebagai Ketua periode 2024-2029

PJ Bupati Bangka M Haris Dilaporkan ke Ombudsman soal Muara Jelitik

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:21 WIB
header img
Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Mahasiswa menuding, PJ Bupati Bangka M Haris telah sembrono dan melakukan pelanggaran yang fatal diantaranya adalah: 

1. SK yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Haris Untuk PT Naga Mas Sumatra cacat. Dikarenakan SK diskresi Normalisasi Alur Muara Jelitik haruslah melalui kesepakatan Forkopimda Bangka, sayangnya hanya ditanda tangani oleh PJ Bupati, Polres, dan Dandim. Padahal semua regulasi yang dikeluarkan oleh eksekutif dalam hal ini Bupati Bangka idealnya juga diketahui oleh DPRD Bangka Selaku legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi dan kontrol. Dan ini tidak ada sama sekali. 

2. PJ Bupati Bangka M. Haris tidak melihat aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan dimuara Jelitik yang menginginkan agar pengerukan atau normalisasi alur muara Jelitik tetap dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa yang telah berjuang bertahun-tahun membuka Alur Muara Jelitik untuk para nelayan juga untuk kondusifitas dan jauh dari sengketa hukum yang pernah dialami yakni PTUN yang mengakibatkan pendangkalan beberapa tahun silam dan nelayan tidak dapat menggunakan alur. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut