BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Setelah beberapa waktu terhenti, aktivitas pertambangan timah ilegal kembali muncul di Perairan Teluk Kelabat Dalam. Terpantau sejak 1 Oktober 2024, puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) terlihat sudah mulai beroperasi di Sungai Rumpak, tepatnya di daerah Mengkubung, Bangka Barat.
Kehadiran PIP ini mengancam kehidupan para nelayan lokal yang bergantung pada sumber daya perairan. Aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan mata pencaharian nelayan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah di wilayah Teluk Kelabat Dalam.
"Adanya aktivitas tambang ilegal ini menjadikan konflik yang terus berulang setiap tahunnya, ini menunjukkan bahwa tidak adanya keseriusan dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah di wilayah kami. Situasi ini menciptakan konflik berkepanjangan yang tidak kunjung menemukan titik terang," kata Eko, salah satu nelayan Mengkubung.
Editor : Muri Setiawan