get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Pelaku Curat 11 TKP Dibekuk Polisi saat Hendak kabur ke Palembang

Sabtu, 07 September 2024 | 15:12 WIB
header img
RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (5/9/2024) dini hari.

Pria berusia 33 tahun, warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024) pagi.

Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut