PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tingginya lonjakan kasus Covid 19 yang tercermin dari penetapan PPKM level 3 dan 4 diseluruh kabupaten/kota se-Bangka Belitung, membuat DPRD memanggil sejumlah pihak terkait, untuk dimintai keterangan dan masukan guna mencari jalan keluar atas permasalahan ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Bangka Belitung yang dipimpin Ketua DPRD, Herman Suhadi dan Wakil Ketua, Amri Cahyadi, Jumat (6/8/2021), secara bergantian mendengarkan penjelasan dan masukan atas peningkatan kasus Covid 19 diseluruh kabupaten/kota.
Disampaikan Herman Suhadi, RDP yang melibatkan seluruh OPD yang berkaitan dengan penanganan Covid 19 ini, merupakan inisiatif dan usulan dari beberapa anggota DPRD Babel berkenaan dengan tugas penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Dimana dari sisi regulasi dan payung hukum, sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, yang memuat tata cara penangganan Covid 19 di provinsi Bangka Belitung.
Disamping itu dari sisi penganggaran, juga sudah dilakukan refokusing anggaran, yang disertai pengawasan. Namun upaya tersebut ternyata belum mampu menekan lonjakan kasus Covid 19 di Bangka Belitung.
"Kita prihatin, dan pada hari ini kita mengajak seluruh stakeholder atau OPD-OPD yang ditugaskan khusus untuk menanggani itu (red: Covid-19), seperti (Dinas) Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, kita adakan Rapat Dengar Pendapat," kata Herman Suhadi.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari RDP yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut, sejumlah permasalahan mulai terkuak, salah satunya adalah kurangnya pasokan vaksin Covid-19 yang diakibatkan keterbatasan pasokan dari pemerintah pusat. Hal ini akan dicarikan solusinya bersama-sama agar bagaimana caranya supaya Babel bisa mendapatkan droping vaksin sesuai kebutuhan secepat mungkin.
Pada kesempatan RDP ini, beberapa anggota DPRD juga menyarankan agar pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengevaluasi serta melakukan sosialisasi ulang tentang Covid 19, menyusul masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan Covid 19, dengan memaksimalkan keterlibatan perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan para pemuka agama.
"Intinya, kami dari legislatif, berdasarkan hasil rapat hari ini membuat rekomendasi kepada eksekutif untuk dilaksanakan," ujar Herman Suhadi.
Editor : Muri Setiawan