get app
inews
Aa Read Next : KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

Pertama Kali di Indonesia! Kotak Kosong Daftar Pilkada ke KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 | 08:47 WIB
header img
Suasana di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada saat Pemilihan Legislatif lalu. Foto diambil pada hari Kamis (11/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

Molen-Hakim mendapatkan rekomendasi dari parpol pemenang Pemilu 2024 lalu. Termasuk Partai Golkar yang sebelumnya dikaitkan dengan M Sopian. Golkar menjadi partai terkahir yang tersisa kala itu. 

Dengan raihan 5 kursi, Golkar tak bisa mengusung Sopian-Suparlan alias SOPAN yang membutuhkan minimal 6 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang. 

Tepat 2 hari sebelum putusan MK yang mengizinkan parpol non parlemen mengusung bakal calon melalui mekanisme persentase perolehan suara terbit, Golkar kadung memberikan rekomendasi ke Molen-Hakim. Pasangan SOPAN pun akhirnya menjadi penonton Pilwako tahun ini. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut