BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Jasad korban yang ditemukan meninggal dunia (MD) di Pantai Remodong Belinyu dilakukan visum luar di RSUD Depati Bahrin Sungailiat. Pemeriksaan dilakukan Rabu (21/8/2024) atas permintaan pihak keluarga yang sebelumnya menduga ada kejadian tidak wajar pada jasad almarhum Sandi warga Bangka Selatan.
Pengecekan dilakukan bersama oleh Unit Reskrim Polsek Belinyu, dokter forensik, dr. Dadan Rusmanjaya dan tim Inafis Satreskrim Polres Bangka.
Sebelumnya almarhum Sandi ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri. Namun, atas pemeriksaan badan oleh pihak keluarga menduga ada hal tidak wajar.
"Selanjutnya pihak keluarga Sandi meminta untuk dilakukan pemeriksaan visum luar kembali," kata Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama.
Pemeriksaan yang dihadiri pihak keluarga ini akhirnya disimpulkan terdapat luka-luka kecil di bagian badan dikarenakan gigitan serangga. Terjadi pembengkakan di bagian badan, wajah korban karena proses pembusukan dan luka robek di bagian betis akibat luka lama yang terbuka karena proses pembengkakan.
Terdapat memar kemerahan di bagian punggung akibat pecah pembuluh darah dan tidak ada luka akibat benda keras maupun benda tumpul.
Dari hasil pemeriksaan tim Dokter Forensik RSUD Depati Bahrin berkesimpulan, bahwa jenazah murni karena akibat gantung diri.
Atas hasil pemeriksaan ini, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan percaya penjelasan dari tim Dokter Forensik RSUD Depati Bahrin Sungailiat.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan visum luar jenazah Sandi, pihak keluarga kemudian langsung membawa jenazah ke kampung halamannya di daerah Serdang Jelutung Dua Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan untuk segera dilakukan pemakaman," katanya.
Editor : Muri Setiawan