BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda berinisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi, pada Selasa (13/8/2024) di kediamannya.
Kedua orang tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Insiden pencurian terjadi di Masjid Al Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (12/8/2024) lalu.
"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu, dia datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motor merek Yamaha Aerox miliknya di area parkir masjid," kata Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024).
Editor : Muri Setiawan