BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda berinisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi, pada Selasa (13/8/2024) di kediamannya.
Kedua orang tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Insiden pencurian terjadi di Masjid Al Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (12/8/2024) lalu.
"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu, dia datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motor merek Yamaha Aerox miliknya di area parkir masjid," kata Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024).
Saat itu, korban tidur di dalam masjid sampai azan subuh. Korban kemudian bangun dari tidurnya dan langsung melaksanakan salat subuh. Setelah salat, korban langsung bergegas pergi ke Pasar Mentok untuk berjualan.
"Jadi, setelah sampai di Pasar Mentok korban membuka bagasi motor untuk mengambil tas yang berada di dalam bagasi tersebut. Saat korban membuka tas miliknya, korban melihat uang yang berada di dalam tas sudah berkurang," ujarnya.
Dikatakan Iptu Rusdi, setelah melihat uangnya berkurang, korban langsung kembali ke masjid dan mengecek rekaman kamera pengawas yang terpasang di masjid.
"Jadi yang awalnya uang korban tadi itu sekitar Rp 3.200.000 tersisa tinggal Rp 500.000. Korban langsung kembali lagi ke masjid untuk melihat CCTV dan setelah melihat CCTV, terlihat ada dua orang yang mengambil uangnya di dalam bagasi motor," katanya.
Saat ini kedua orang tersangka telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan