BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan bimtek tersebut berlangsung di Gedung KWP, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat (2/8/2024). Bimtek ini diikuti seluruh oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kelembagaan, teknis pengawasan pemilihan, teknis penanganan pelanggaran dan teknis penyelesaian sengketa kepada anggota panwascam.
"Kita melakukan bimbingan teknis terkait dengan bentuk penyelesaian sengketa karena dalam waktu dekat akan ada Pilkada. Jadi, jika terjadi sengketa kami sudah paham dengan juknis maupun regulasi yang dikeluarkan oleh Perbawaslu disandingkan dengan aturan KPU," ujar Deni Ferdian.
Deni meminta anggota Panwascam mulai fokus dan totalitas terhadap tugas pengawasan. Bimbingan Teknis tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mereka untuk memahami tentang tata cara mediasi dan penyelesaian sengketa sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita sampaikan ke panwascam tetap mengawasi sesuai dengan regulasi. Ya, intinya harapan kami tetap jajaran Bawaslu harus sesuai dengan integritas dan paham. Kalau mereka sudah paham, mereka juga sudah siap dalam menghadapi (jika ada) sengketa," ujarnya.
Untuk Pilkada 2024 sendiri, Deni menyampaikan pihaknya telah melewati tahapan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Dari sisi pengawas kami ada menemukan 11 KK yang belum tercoklit. Jadi, kami menginstruksikan kepada jajaran Panwascam untuk membuat surat rekomendasi saran dan perbaikan terhadap PPK. Kemudian diteruskan ke PPS hingga Pantarlih, segera ditindaklanjuti beberapa hari kemudian telah selesai usai dilakukan pengecekan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan