get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pencurian Meteran PDAM Akhirnya Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

Curi Barang di Tempat Kerja, Oknum Satpam Dibekuk Tim Kelambit

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:10 WIB
header img
Seorang oknum satpam ditangkap polisi lantaran mencuri di perusahaan tempatnya bekerja. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Amau.

Dalam aksinya, pelaku memotong mesin press batako menggunakan alat las potong blender untuk memisahkan bagian-bagian besi dari mesin press batako tersebut. Hasil curian tersebut dibawa menggunakan satu unit kendaraan mobil pikap Grandmax warna hitam.

Tim Kelambit ikut mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah tabung gas oksigen warna biru, 50 keping seng.

Akibat perbuatannya, pelaku pencurian ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut