Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SR Diringkus Macan Putih Setelah Kabur ke Pangkalpinang Usai Maling Motor Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang di Tempat Kerja, Oknum Satpam Dibekuk Tim Kelambit

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:10 WIB
  • author Muhamad Maulana
Curi Barang di Tempat Kerja, Oknum Satpam Dibekuk Tim Kelambit
Seorang oknum satpam ditangkap polisi lantaran mencuri di perusahaan tempatnya bekerja. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Amau.

Dalam aksinya, pelaku memotong mesin press batako menggunakan alat las potong blender untuk memisahkan bagian-bagian besi dari mesin press batako tersebut. Hasil curian tersebut dibawa menggunakan satu unit kendaraan mobil pikap Grandmax warna hitam.

Tim Kelambit ikut mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah tabung gas oksigen warna biru, 50 keping seng.

Akibat perbuatannya, pelaku pencurian ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut