BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasus Pencabulan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat banyak terjadi, hingga pertengahan tahun 2024 ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat telah menangani sebanyak 7 perkara.
Dari 7 perkara tersebut, 2 diantaranya terjadi di lingkungan sekolah. Hal tersebut membuat Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming bereaksi dan apabila memang terbukti, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Menurut Bong Ming Ming, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak ada toleransi dalam menangani dugaan kasus tindak pidana pencabulan tersebut.
"Tapi pada prinsipnya, organisasi dan institusinya pasti tidak mengajarkan hal-hal yang seperti itu. Bagaimana sikap kita Pemda Bangka Barat, kita tegas kalau memang terbukti terhadap hal seperti itu, kita pastikan kita tindak tegas dan tidak ada pembelaan dari kita," ucapnya, Selasa (2/7/2024).
Dengan adanya kejadian yang menimpa pelajar sekolah dasar di Kecamatan Tempilang dan Kecamatan Mentok itu. Bong Ming Ming berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terlebih bagi pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan.
"Jadi kita ingin dudukan perkara itu dalam posisi yang di tengah-tengah, baik dan benar. Kalau seandainya terbukti, ya sudah kita minta justru di hukum seberat-beratnya apalagi oknum guru, kalau memang itu terbukti. Dan harapan kita kedepan tidak ada lagi terjadi disini khususnya di lingkungan sekolah," katanya.
Kedepannya lanjut Bong Ming Ming, ia akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah yang notabene menjadi tempat pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan.
"Pencegahan sudah dari dulu kita lakukan, sudah kita buat, kita ada beberapa pelatihan, ada pembinaan kepada guru-guru sekolah, dan kembali lagi kepada manusianya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan