get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Tersangka Her, Pekerja TI Selam Ternyata Sudah Residivis 2 Kali

Rabu, 23 Februari 2022 | 15:45 WIB
header img
Penangkapan tersangka curat. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tak hanya spesialis sebagai penyelam timah di tambang inkonvensional (TI) , Khorul Baria alias Her (36) warga Musi Banyuasin, Sumsel ternyata juga piawai pula mencongkel rumah. Residivis dua kali kasus serupa ini berhasil membobol rumah warga di Sungailiat dan Belinyu tanpa diketahui pemiliknya sedikitpun. 

Namun aksinya terhenti ditangan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Her yang tinggal berpindah tempat kadang di Belinyu dan Toboali tak berkutik ketika ditangkap Tim Kelambit, Selasa (22/2/2022). 

Her ditangkap setelah rekannya lebih dulu ditangkap di Belinyu, sedangkan Her tak mengira kedatangan Tim Kelambit bersama Tim Panther Polres Bangka Selatan. Her saat itu tengah asik ngopi sambil nonton handphone (gawai) di ruang bagian belakang rumah temannya. Her rupanya sedang menonton musik di HP curian yang kemudian langsung dibekuk Tim Kelambit.

Meski sempat mengelak seolah tak merasa melakukan pencurian, Her akhirnya tak bisa berkutik saat ditunjukkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksinya. 

"Saya biasa sendiri, malam hari. Sebelum beraksi biasanya jalan dulu, ada rumah langsung congkel pintunya," ungkap Her usai ditangkap dan diamankan di Mapolres Bangka. 

Ia mengaku pernah beraksi di Belinyu di daerah Jalan Kapitan, Jalan PMD, Mantung, Tanjung Gudang dan Gunung Muda. Sementara di Sungailiat ia beraksi di Nanggung.

Saat menuju ke TKP Her kadang berjalan sendiri dari kontrakan, terkadang diantar oleh rekannya. Ia kemudian mengincar gawai yang rata-rata sedang dicas pemilik rumah. 

"Orangnya tidur saat aku masuk, HP nya dicas. Ku biasa sendiri pak, kawan hanya nganter dan jemput," ujar Her. 

Ia mengaku datang ke Bangka dan biasa bekerja sebagai tukang selam timah di TI. Namun kemudian nyambi nyongkel rumah saat tidak ada pekerjaan di TI. 

Sebelumnya, Her mengaku pernah dipenjara atas kasus pencurian di Sekayu selama 10 bulan. Lalu dipenjara kedua kali selama enam bulan. Selama melakukan pencurian di Bangka beberapa gawai telah dijual Her. 

Beberapa diantaranya masih disimpan dan ada yang dikasih di teman wanita dekatnya. Untuk uang dari penjualan gawai curian ia pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari. 

"Termasuk untuk beli barang (sabu)," kata Her yang juga pecandu narkotika ini. 

Her juga mengaku sempat menjual motor curian rekannya Ai ke warga Selapan di Toboali. Uang curian tersebut kemudian dibagi-bagi. Kini ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka. 

Ego salah satu rekan Her, mengaku sempat mengantar Her saat beraksi di Belinyu. Ia pun sempat membeli HP curian dari Her seharga Rp100 ribu. Kendati tahu Her mencuri, tapi Ego tetap berteman. 

"Tahunya bang dia (Her) berapa kali minta anter. Terus pas pulang sering bawa HP bagus tapi dia gak kerja. Pas ku tanya dia ngaku kalau dapet ngambil. Aku sebenarnya takut, tapi gimana lagi," ujar Ego. 

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum menyatakan, penangkapan Her dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang. Tim Kelambit dibantu Tim Panther Polres Bangka Selatan mengendus keberadaan Her di Kampung Kepoh, Toboali. 

Sempat dilakukan pengintaian beberapa kali dan Tim Kelambit harus bolak balik ke Sungailiat Belinyu, Sungailiat Toboali. Akhirnya Her yang memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya ini berhasil dibekuk.

"Kami amankan pelaku Her yang terkait pencurian dengan pemberatan. sedikitnya di tujuh TKP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum, Rabu (23/2/2022). 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut