BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Aktivitas penambangan timah ilegal telah merambah kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
ni diketahui, setelah ditemukannya sejumlah lubang bekas tambang timah oleh anggota Satpol PP Bangka Barat yang melakukan pengecekan dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Saat melakukan pengecekan ke lokasi temuan lubang, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, menyampaikan lubang bekas tambang yang ditemukan petugas memiliki kedalaman 10 sampai 15 meter.
"Sifat penambangan ini melihat kontur tanah, terus posisi timahnya ada dimana, biasanya timah umumnya yang ada di Bangka ini kan ada dibawah, diatas lapisan kong. Mereka galiannya cukup dalam, dari data yang saya dapat itu ada sampai 10 bahkan 15 meter, " ungkap Bong Ming Ming, Selasa (22/2/2022).
Bahkan, Bong Ming Ming mengatakan, aktivitas pertambangan timah ilegal ini mulai merambah ke bagian atas Bukit Menumbing.
"Tadi kami baru melakukan penelusuran baru di kaki-kakinya, tapi ini penambangan ini sudah mulai naik ke arah atas bukitnya. Dari sini saya sampaikan jangan rusak Menumbing, siapapun itu, saya pribadi mengatakan saya akan melawan, " ucapnya.
Bong Ming Ming menambahkan, disinyalir aktivitas ilegal ini sudah terjadi pada kurun waktu yang cukup lama.
"Banyak ya (jumlah lubang eks tambang), data yang kami dapat dan yang kami lihat ini aja udah hampir 10, diatas itu sangat banyak sekali puluhan. Kalau dilihat dari struktur tanah yang ada dan sudah ada jari jenjang, mungkin ada yang berapa bulan yang lalu, atau bahkan ada yang berapa tahun yang lalu, tetapi kalau dilihat struktur tanah yang ini, masih basah ini baru, " tuturnya.
Lubang tambang timah ilegal di kawasan Tahura Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)
Editor : Muri Setiawan