get app
inews
Aa Read Next : Diperiksa Selama 7 Jam, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Menanti Progres Kasus Timah 8 Ton, LSM: Perkara Ini Tidak Berhenti di Sopir dan 2 Kernet Saja!

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:28 WIB
header img
Truk bermuatan ratusan kampil Pasir Timah Ilegal diamankan Polda Babel, sopir, kernet hingga pemilik ditangkap. Foto: Istimewa.

Kata Zen, proses penangan kasus tersebut sampai saat ini sudah memasuki hari ke-40. 

"Kami bersama masyarakat hendaknya bersabar menunggu proses ini, dan yakinlah bahwa perkara ini tidak berhenti pada sopir dan 2 orang kernet saja," ujarnya. 

Zen juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum Caleg DPRD terpiilih periode 2024-2029 dapil Bangka Selatan dalam perkara ini. 

"Jika disinyalir dugaan adanya keterlibatan oknum Caleg DPRD terpilih dapil Basel itu, Polda Babel akan dapat menyelesaikannya sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. Namun begitu, kami yakin dan percaya bahwa Polda Babel akan bekerja secara profesional untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," tuturnya. 

"Walaupun banyak teriakan sumbang yang dilontarkan kepada institusi Bhayangkara saat ini, namun kami tetap mendukung dan tetap menaruh kepercayaan penuh kepada Polda Babel dapat menegakkan supremasi hukum di Bumi Serumpun Sebalai," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut